Polri.info | Penangkapan sabu oleh Polres Aceh Tamiang - Penyalahgunaan narkoba semakin merajalela saja di aceh. terbukti dengan ditangkapnya sabu sebanyak delapan paket besar dengan berat 6100 gram oleh Polres Aceh Tamiang.

Tidak hanya itu, pelaku berinisial BJ alias J ini juga membawa pil ekstasi sebanyak 30.000 butir yang dibungkus kedalam 6 paket menggunakan satu unit truck intercooler bernopol BK 9056 BU warna putih sebagai sarana transportasinya.

Tidak hanya itu, pelaku berinisial BJ alias J ini juga membawa pil ekstasi sebanyak 30.000 butir yang dibungkus kedalam 6 paket menggunakan satu unit truck intercooler bernopol BK 9056 BU warna putih sebagai sarana transportasinya.
Informasi penangkapan narkotika tersebut berasal adri informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika oleh bandar besar di medan yang asalnya dari aceh. Memperoleh Informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Ipda Ferdian Chandra segera melakukan upaya-upaya untuk melakukan penangkapan terhadap pelakunya.
Setelah lelah melakukan pembuntutan dan pengintaian serta dirasa perlu untuk segera melakukan upaya paksa, maka tanggal 17 Januari 2015 sekitar pukul 23.30 Wib pelaku ditangkap dan barang bukti diamankan Ke Polres Aceh Tamiang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar